Merusak Lahan Pertanian, Warga minta Pemerintah Setempat Stop Aktivitas Sandblasting PT Vektor Utama Indonesia

KSBNEWS.COM — Kegiatan Sanblasting PT. Vector Utama Indonesia masih saja dikeluhkan warga Dusun Otak Kris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kepala pemerintahan Dusun Otak Kris, Desa Maluk, Andi Bakri, pada Senin (4/1/21), mengatakan, akibat dari aktivitas Sandblasting PT. Vector Utama Indonesia, terhadap hal tersebut, tanaman padi serta jagung lainnya rusak.

“Sudah empat tahun warga kami gagal panen. Bagaimana tidak mas, tanaman kami diguyur oleh debu hampir setiap hari,” keluhnya.

Sebagaimana diketahui bahwa lokasi PT. Vector tidak begitu jauh dengan pemukiman penduduk, polusi debu bukan hanya merusak tanaman pertanian melainkan juga mengganggu kesehatan warga. Hal tersebut membahayakan bagi keberlangsungan hidup orang banyak.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan, melalui pemerintah Desa, agar masyarakat mendapatkan ganti rugi akibat tanamannya yang rusak. Namun sampai dengan saat ini, tidak ada respons sama sekali dari pihak perusahaan.

Padahal lanjutnya, sejak perusahaan beroperasi di wilayah Dusun Otak Kris, tidak pernah ada kontrubusi apapun terhadap masyarakat. dan dirinya juga mempertanyakan apakah Prusahaan itu sudah mengantongi ijin lingkungan dan persyaratan lainya dari pemerintah.

“Kami berharap kepada dinas terkait, agar segera memberhentikan pengoperasian perusaan tersebut di wilayah kami. selain tidak ada kontribusi apapun, suara bising aktivitas pada malam hari di workshsop tersebut, sangat menggangu kenyamanan warga,” sebut Andi Bakri.

Dari hasil investigasi di lokasi, memang kenyataannya benar ada lahan petani yang mengalami gagal panen. nampak juga debu putih yang diduga limbah dari Sandblasting PT.Vector Utama Indonesia masih menempel di tanaman melon, daun pisang, dan tembok rumah warga.

Berkaitan dengan hal ini, konfirmasi media kepada pihak Direksi PT. Vector Utama Indonesia, Priyandita Widhianto melalui via Wathsap, belum dapat memberikan keterangan.(Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *