KPU Dinilai Diskriminatif Dalam Menentukan Media Partner

KSB NEWS — Ketua perhimpunan media online KSB Indra Irawan, LM. Menilai KPU diskriminatif dalam menentukan media partner. Hal ini disampaikannya pada media, Kamis (13/02) di gedung Setda Kabupaten Sumbawa Barat.

Menurutnya, Ketua KPU dalam hal menjalin kerjasama dengan beberapa media tidak sesuai dengan kriteria dan tidak didukung data yang akurat. Seharusnya KPU melihat secara komprehensif perkembangan media bukan sekonyong-konyong melakukan jalinan kerjasama atas dasar kedekatan dan berapa kali wartawan minum kopi di Kantor KPU.

“KPU KSB dinilai diskriminatif dalam memilih media, adapun data yang kami dapatkan baru-baru ini tentang jumlah media yang diajak kerjasama oleh KPU sangat-sangat mencederai semangat wartawan”, ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, KPU merekrut media yang keberadaannya tidak jelas. Tidak jelas mana wartawannya sehingga memancing spekulasi dari beberapa media terhadap KPU.

“Kami merasa tidak dihargai, selaku wartawan KSB maka sudah selayaknya anggaran Pemda yang diberikan pada KPU dikelola sebaik-baiknya untuk media atau wartawan lokal KSB, kalaupun media luar KSB minimal wartawan yang dimiliki media tersebut jelas dan tertera di bagian Humas dan Protokol KSB”, tandas Irawan.

Kedepan, Beberapa perusahaan media dan wartawan akan bertemu dengan ketua KPU KSB. Untuk mengklarifikasi dasar dan data sehingga KPU berani menjalin kemitraan dengan media yang gak jelas.

“Apabila tidak jelas dasar dan sistem jalinan kerjasama yang dibangun oleh KPU KSB dengan media, maka kami (beberapa wartawan dan pengusaha media, red) akan melayangkan surat ke KPU RI untuk segera mengganti Ketua KPU KSB saat ini”, Ujar Indra Irawan, LM yang dibenarkan (didukung, red) oleh beberapa wartawan online saat itu.

Atas kritikan tersebut, Ketua KPU KSB, Denny Syaputra melalu pesan online whatsapp mengatakan pada media bahwa dalam menggunakan anggaran, baik anggaran rutin dari KPU RI maupun anggaran hibah dalam pelaksanaan Pilkada 2020 selalu menggunakan prinsip transparan dan akuntabel.

Kemudian Denny, proses penunjukkan media yang akan bekerjasama dengan KPU KSB tersebut menurutnya telah berkoordinasi dengan Bagian Humas Pemda dan Humas Polres Sumbawa Barat.

“Semua media yang diajak kerjasama adalah media yang secara administrasinya dapat dipertanggungjawabkan. Untuk media yang tidak mendapat porsi, kami sampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, bukan karena media tersebut tidak lolos administrasi tetapi karena terbatasnya anggaran yg tersedia sehingga kami harus memilih dari 21 media online yg mengajukan penawaran ke KPU KSB”, Akunya.

Semua keputusan yang diambil di KPU KSB, adalah keputusan yg diambil melalui forum pleno komisioner, tandas Denny. (Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *