Taliwang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat (DPMD KSB) berencana menggelar lomba Desa yang terintegrasi dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan penilai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Ahlul Afwan S.Pi selaku kabid kelembagaan masyarakat sosial budaya dan pemberdayaan gotong royong pada DPMD KSB yang dikonfirmasi media ini menuturkan, lomba desa sudah menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan dalam rangka mencari wakil KSB untuk lomba serupa di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), namun untuk tahun ini akan terintegrasi dengan penilaian posyandu dan Bumdes.
Masih keterangan Afwan sapaan akrabnya, tim penilai lomba desa tingkat Kabupaten akan diminta untuk ikut menilai tentang progres dan aktifasi dari posyandu serta Bumdes, sehingga bisa memberikan catatan atau arahan yang dapat dipergunakan untuk memajukan posyando dan Bumdes. “Bisa sekaligus untuk memberi motivasi bagi pemerintah Desa untuk terus mendorong Bumdes berinovasi dalam menggarap potensi desa,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Afwan megakui, jika penilaian terhadap Bumdes dan Posyandu bukan menjadi indikator dalam lomba Desa, jadi kegiatan yang berbeda yang diintegrasikan pelaksanaannya, sebab untuk lomba Desa telah ada indikator penilaian sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Afwan mengingatkan bahwa dalam Permendagri dimaksud menyebutkan, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan ini diperlukan untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan melalui lomba desa akan diukur dengan tiga hal, yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan dan di bidang kemasyarakatan. Untuk Bidang pemerintahan yang dievaluasi adalah pemerintahannya sendiri misalnya kepala desa, perangkat desa, penghasilan tetap, tunjangan. Kinerjanya, apakah baik atau tidak, sesuai poksi atau tidak. Bagaimana penerapan E-Government dalam pelayanan public, menggunakan digitalisasi atau belum untuk memudahkan pelayanan, karena fungsi pemerintahan harus jelas, membuat aturan, membuat pelayanan dan pemberdayaan. “Evaluasi pemerintahan juga untuk melihat pemberdayaan masyarakat, apakah sudah baik atau tidak, karena harus ada kerja sama yang baik antara perangkat pemerintahan dan warga desa untuk memajukan desa, pelestarian adat budaya. Jangan sampai digitalisasi tapi adat budayanya hilang,” tuturnya.
Untuk evaluasi bidang kewilayahan menyangkut kodefikasi desa atau untuk melihat ketertiban administrasi juga soal inovasi yang dilakukan dalam memajukan desa. Sementara bidang kemasyarakatan, dievaluasi menyangkut masalah pendidikan, ekonomi, sumber daya manusia masyarakat serta tingkat partisipasinya. “Secara umum Lomba Desa dan Kelurahan dilaksanakan untuk mengetahui tingkat perkembangan desa dan kelurahan apakah termasuk desa atau kelurahan cepat berkembang, berkembang atau kurang berkembang,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Afwan memastikan jika pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi Desa yang ditetapkan sebagai juara pada tingkat Kecamatan, agar bisa melihat sejauhmana kesiapan mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten yang direncanakan April mendatang atau sebelum bulan Ramadhan. “Yang pasti tim internal DPMD akan mengunjungi Desa peserta lomba untuk melihat persiapan,” akunya.
Selain melihat persiapan, kunjungan dimaksud untuk memastikan bahwa pemerintah Desa yang ikut lomba sangat paham dan mengetahui tentang indikator penilaian. “Kami akan langsung memberikan bimbingan sebagai motivasi mengikuti lomba,” tandasnya. **