Cegah Penyakit Rabies, Jajaran Kodim 1628/ Sumbawa Barat Terjun Mendampingi Penanganan

Sumbawa Barat — Maraknya rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/SB Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja, disela sela kesibukannya di Makodim, Senin (4/4/2022)

Menurut keterangan Dandim terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan membentuk tim penanganan dan pencegahan dengan memaksimalkan peran semua stekholder terkait, serta peran aktif masyarakat untuk kesiapan bersama menghadapi kondisi saat ini. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau panik, namun tetap diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan, Ujar Dandim

Untuk itu, kami instruksikan kepada Danramil jajaran serta babinsa diseluruh jajaran Kodim 1628/SB turun mendampingi stekholder baik dalam pencegahan maupun penanganan agar mengurangi keresahan ditengah tengah masyarakat, Terangnya

Seperti yang dilaksanakan oleh beberapa Babinsa diantaranya Babinsa Desa Lalar Liang Serda Saiful, Babinsa Desa Temekan Serda Zinurain, Babinsa Desa Seminar Salit A.n Sertu Syahrul, Babinsa Desa mujahidin a.n sertu Kusmiran bersama Babinkamtibmas, Tim Puswan dan (kasira) Kadus RT serta agen PDPGR. Turut melaksanakan pendampingan pencegahan melalui kegiatan vaksin anjing gila (rabies ) dor to dor di tiap-tiap warga yang memelihara anjing, kucing maupun kera.

Ia mengatakan secara umum semua stakeholder telah siap memberikan penanganan terhadap kondisi ini, mengingat KASIRA (kader siaga rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan didukung Babinsa Babinkamtibmas, Puskewan Dinas Pertanian, Pol Pp, Agen PDPGR. Namun demikian karena keterbatasan Personil diharapkan masyarakat dapat ikut aktif dalam mencegah serta memberikan informasi kepada petugas melalui nomer kontak Call center rabies dinas pertanian 0812 3843 3405 atau langsung melaporkan kepetugas terdekat.

Di sampaikannya sebagai informasi untuk para korban yang telah ditangani secara medis, termasuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan terus dipantau kondisinya setiap hari.

“Vaksin juga tersedia dalam kondisi cukup dan memadai. Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan,” sesuai dengan penjelasan dari Kadis kesehatan Sumbawa Barat saat rapat Koordinasi” Ucap Dandim

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kasus gigitan anjing liar terhadap warga di KSB. Dalam dua hari terjadi 20 kasus gigitan dengan rincian pada Selasa 29 Maret terjadi 12 kasus dan Rabu 30 Maret terjadi 8 kasus sehingga total kasus dalam dua hari sebanyak 20 kasus.

” kasus ini sangat mengejutkan karena menjadi kasus pertama positif rabies di KSB dengan jumlah paling banyak dalam satu hari” Sebutnya

Sebagaimana diketahui dari hasil uji sampel yang telah diterima Pemda KSB, Kamis (31/3) dengan hasil positif rabies. Sampel tersebut merupakan hasil yang diambil beberapa saat pasca kasus gigitan pertama di Kota Taliwang dan dikirim pada Selasa 29 Maret ke Laboratorium veteriner Denpasar. Belasan sampel lainnya dikirim pada Kamis (31/3) dan hasilnya masih belum diterima. (J1)