Sebanyak dua Desa dari 16 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sumbawa Barat kemungkina memiliki calon lebih dari 5 orang.
Dua Desa di Maksud yakni, Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea dan Desa Mantun Kecamatan Maluk.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Slamet Riadi S.Pi, M.Si mengatakan, terhadap Desa yang lebih dari 5 Calon setelah ditetapkan akan ada seleksi tambahan.
” Maksimal Calon 5 orang, jika lebih akan ada seleksi tambahan, dan akan ada Calon yang gugur, kemudian jika ada Calon kurang dari dua maka Pilkades diperpanjang karena tidak ada istilah kotak kosong minimal ada dua calon,” ujar Slamet kepada Wartawan.
Adapun 2 mekanisme untuk seleksi tambahan bagi Calon Kades di Desa yang lebih dari 5 Calon dijelaskan Slamet yakni, pertama dengan kriteria tertentu seperti pengalaman bekerja dibidang Pemerintahan, Pendidikan dan Usia.
Lalu mekanisme kedua yakni dengan tes tulis yang akan dilaksanakan di Undova sebagai penyelenggara yang telah ditunjuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pilkades serentak Kabupaten Sumbawa Barat akan digelar tanggal 23 Oktober 2022 mendatang. Dan sampai saat ini dokumennya sedang dalam tahap perbaikan.
Adapun jedah waktu diberikan untuk melengkapi bahan adminitrasi sudah diberikan selama 20 hari sampai tanggal 21, dan tanggal 22 September 2022 penetapan bakal calon keseluruhan dari 16 Desa di KSB.